Thursday, November 24, 2016

Tengku jadi-jadian Cabuli Anak dibawah umur

No comments :
IDI - Seseorang ustaz berinisial MAR (57) warga Kecamatan Peureulak, diamankan pesonel Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Rabu (23/11/2016) .

Sebelumnya ia dilaporkan dengan tuduhan udah lakukan tindak pidana pencabulan pada anak dibawah usia oleh orangtua muridnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP P Harahap pada Serambinews. com, Kamis (24/11/2016) menyampaikan, kiraan tindak pidana pencabulan yg dilaksanakan Tgk MAR itu dilaporkan oleh orangtua murid yg mengaji ditempat Tgk MAR pada Selasa (22/11/2016) .

Dalam laporannya, kata AKP P Harahap, pelapor itu menyampaikan kalau anaknya Bunga, bukanlah nama sesungguhnya yg masihlah berusia 12 th. dicabuli oleh Tgk MAR waktu mengaji ke tempat pelaku pada Minggu (20/11/2016) jam 11. 00 WIB.

Waktu itu, terang AKP P Harahap, seperti umum Bunga pergi mengaji ke balai pengajian tempat pelaku mengajar.

Waktu itu korban terlambat datang serta pelaku memanggil korban serta memohonnya masuk ke rumah pelaku dengan arah untuk di ajarkan mengatakan huruf RA lantaran Bunga kurang fasih mengatakan huruf R.

Setelah mengajari korban, terang AKP P Harahap, pelaku mengajak korban masuk ke kamar pelaku serta menidurkan korban diatas tempat tidur serta segera buka celana dalamnya, lantas pelaku menyetubuhinya.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku menyampaikan bila teungku buka celana dalam Bunga sah saja kan? Bunga kan murid teungku, terang AKP P Harahap mengutip keterngan pelaku.

Sesaat korban saat itu, terang AKP P Harahap, cuma diam serta terasa takut. Kemudian, korban juga pulang lantaran telah saat pulang.

Besok harinya, sambung AKP P Harahap, Bunga tak mengaji lagi serta ibu korban (pelapor) terasa berprasangka buruk.

Setelah dipertanyakan pada akhirnya korban bercerita pada ibunya kalau ia udah disetubuhi pelaku.

Kemudian ibu pelaku segera melaporkan perbuatan pelaku serta polisi segera menangkap pelaku pada Rabu (23/11/2016) .

Korban juga telah divisum, sesaat pelaku udah diamankan di Mapolres Aceh Timur, untuk diolah hukum selanjutnya, ungkap AKP P Harahap. (serambinews.com)

from Foto Aceh http://ift.tt/2fvmrMq
via IFTTT

No comments :

Post a Comment