Showing posts with label kriminal. Show all posts

Sunday, February 28, 2016

Apakah Benar roket ditemukan di aceh?

No comments :
Apakah Benar roket ditemukan di aceh?
SIGLI - Sebuah benda diduga roket rakitan ditemukan seorang tukang bangunan di semak- semakGampông Cot Rheng, Pidie, tepatnya di belakang kantor Diklat, Sabtu, 27 Februari 2016, sekitar pukul 09.00 WIB.  Saat ditemukan, roket lengkap pemicunya itu diletakkan di atas tiang penyangga.
Kini barang itu diamankan di Polres Pidie untuk selanjutnya akan diserahkan kepada tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP. P. Harahap kepadaportalsatu.com, Sabtu, 27 Februari 2016, mengatakan, benda mirip roket rakitan itu pertama kali dilihat oleh seorang tukang bangunan, Syahril Lubis, 47 tahun, warga Gampông Lhok Keutapang, Kecamatan Pidie.
“Dia pertama melihat dan langsung menelepon anggota Polsek Pidie,” kata Harahap.
Personel Polsek Pidie dipimpin Kapolsek Iptu Khairil Ansar langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi roket itu agar tidak membahayakan warga setempat. “Sekarang barang itu sudah kita amankan di Polres untuk diserahkan ke tim penjinak,”  imbuh Harahap yang mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah bahan peledak itu masih aktif atau tidak.
Menurut warga setempat, benda itu sudah berada di sana seminggu terakhir. Namun, warga tidak curiga bahwa barang itu bom. Warga mengira besi itu merupakan rongsokan sepeda yang dibuang pemiliknya. “Baru hari ini ketika Syahril melihat benda itu, baru heboh bahwa benda itu roket,” terang seorang warga.

Kasat Reskrim Harahap memperkirakan, roket itu merupakan sisa konflik yang selama ini masih disimpan warga secara ilegal.[] (*sar)
sumber : http://portalsatu.com/

Saturday, February 27, 2016

Ladang Ganja Terbesar Indonesia Ada di Daerah Ini

No comments :
Ladang Ganja Terbesar Indonesia Ada di Daerah Ini

Kepolisian Republik Indonesia menemukan ladang ganja terbesar di Indonesia seluas lebih dari 54 hektare di kawasan kaki Gunung Selawah, Aceh.

Ini patut diapresiasi, Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil mengamankan satu tersangka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu (27/02/2016) .

Ia menjelaskan bahwa penemuan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas terhadap narkotika dan sejenisnya.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi menyebutkan dari 54 hektare tersebut ada sekitar lima titik lahan.

Untuk lahan ada sekitar lima hingga enam, jadi ada kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi," kata Irjen Pol. Husein Hamidi.

Selanjutnya, Polda langsung memusnahkan ganja yang siap panen tersebut di lokasi lahan.

Umumnya tanaman ganja dipanen dari umur 5 hingga 6 bulan sehingga harus berpindah-pindah lahan.

Satu tersangka yang diamankan merupakan pengelola lahan di salah satu titik tersebut, sedangkan pada titik yang lain belum bisa diamankan karena pelaku melarikan diri.

Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat," katanya.

Daerah perbukitan yang curam membuat penelusuran susah untuk dilakukan dalam pengamanan dan penelusuran. Dalam penggerebekan hari ini satu anggota terpaksa dibawa dengan tandu darurat akibat mengalami insiden patah kaki karena terperosok.

Sumber : Antara/Rimanews

Thursday, February 25, 2016

Pelaku mengaku sudah membunuh Kedua Korban

No comments :
Ijin melaporkan, Pd hr Jum'at,  26 Februari 2016 sekira pukul 00.15 wib di Gg. Darul Falah ( Asrama Polres Melawi ), Rumah Dinas yg ditempati oleh Brigadir Petrus Bakus ( Agt Sat Intelkam Polres Melawi ) telah terjadi Pembunuhan  sbb :
1. Pelaku : Brigadir Petrus Bakus NRP 88080657 ( Anggota Sat Intelkam Polres Melawi ), Katolik, Aspol Polres Melawi Gg. Darul Falah des Paal Kec. Nanga Pinoh.
2. Korban :
a. Fabian, 4 Th, laki2, anak kandung pelaku
b. Amora, 3 Th, perempuan,  anak kandung pelaku.
3. Kronologis Kejadian :
a. Skira pkl 00.15 Wib, Istri Pelaku a.n. WINDRI yg tidur terpisah kamar dengan Pelaku dan Korban terbangun dari tidurnya dan melihat Pelaku berdiri di depannya sambil memegang parang, kemudian Pelaku berkata "Mereka Baik, Mereka Mengerti, Mereka Pasrah. Maafkan papa ya, Dik".
b. Istri Pelaku kemudian melihat ke dalam kamar yg digunakan oleh Pelaku dan Korban dan menyaksikan bahwa kondisi kedua korban sudah dalam keadaan tewas.
c. Istri Pelaku kemudian keluar rumah dan mengetok - ngetok Pintu Rumah Dinas yg ditempati oleh Brigadir Sukadi ( Aggt Sat Intelkam Polres Melawi ) utk meminta pertolongan, dan kemudian Brigadir Sukadi yg sudah tidur terbngun dan mmbuka pintu lalu mengamankan Istri Pelaku ke dalam rumah dan mengunci pintu rumah. Kemudian, Brigadir Sukadi melihat Pelaku keluar rumah dan duduk di teras rumahnya, dan berkata "Sudah saya bersihkan, Bang. Saya menyerahkan diri".
d. Skira pkl 00.20 Wib, AKP Sofyan ( Kapolsek Menukung ) yg mnginap di Rumdin Kasat Intelkam (samping rumah pelaku ) mendengar suara ribut - ribut dari rumah pelaku. Kemudian membangunkan Kasat Intelkam Polres Melawi. Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Melawi serta Kapolsek Menukung mengecek ke rumah Pelaku dan melihat Pelaku sedang duduk bersama Brigadir Sukadi. Kmudian Kasat Intelkam Polres Melawi, menanyakan apa yg terjadi kepada Pelaku, dan Pelaku mengaku sudah membunuh Kedua Korban.

Monday, February 15, 2016

Istri Pejabat Aceh Barat Tertangkap Mesum di Banda Aceh

No comments :

BANDA ACEH – Istri seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat tertangkap berduaan di sebuah hotel wisat di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Di kamar itu, NA--sebut saja begitu--berduaan, tidak dengan suami ataupun muhrimnya.

Perempuan berprofesi sebagai pegawai negeri sipil. Sedangkan prianya, HT, berprofesi sebagai wiraswasta,” kata Kepala Bidang penegakan Syariat Islam di Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Evendi A Latief, di kantornya, Senin (15/2) .

Penangkapan ini berawal dari peran keluarga NA, Jumat malam lalu. Karena mencurigai hubungan ini sejak lama, mereka membuntuti NA saat berada di Banda Aceh. Keluarga juga mengikuti NA sampai ke hotel. Hanya berselang 15 menit setelah kedua pelaku berada dalam kamar, keluarga memaksa masuk ke dalam kamar dan mendapati mendapati NA bersama HT.

Keluarga lantas menghubungi WH Banda Aceh. Saat ini, NA dan TH berada dalam penahanan WH Kota Banda Aceh. WH juga meminta keterangan dari keluarga pelaku sebagai saksi. Kepada petugas, mereka tak bisa berkilah. Keduanya mengaku melanggar syariat Islam dan kini menghadapi hukuman cambuk karena melanggar pasal dalam qanun jinayah.

Sumber : AJNN
Photo : Ilustrasi